Menjawab Tantangan Fintech Indonesia

Berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Indonesia atau AFTECH, Datacomm Cloud Business (DCB) sebagai salah satu unit divisi dari Datacomm Diangraha kembali menyelenggarakan seminar bertajuk “Answering Fintech Challenges with Cloud”.

Mengutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fintech (Financial Technology) merupakan sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Fintech merambah usaha dalam bentuk perpaduan antara inovasi teknologi informasi dan layanan keuangan.

Fintech ada dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat, termasuk juga bagi kelompok masyarakat yang belum tersentuh oleh akses perbankan konvensional. Namun di era Revolusi Industri 4.0 ini, diperlukan adanya transformasi digital pada bidang perbankan di Indonesia guna menjawab tantangan yang selama ini dihadapi oleh para pelaku Fintech Indonesia.

Seminar ini diisi oleh beberapa pembicara yang andal, yaitu Robert Kayatoe selaku Cloud Sales Leader VCPP Indonesia, Setyo Harsoyo selaku CEO Sprint Asia Technology, serta Siauw Nam Khong dan Louis Lukito, masing-masing sebagai General Manager dan Cloud Product Manager dari DCB. Seminar ini dimoderatori langsung oleh Sutedjo Tjahjadi sebagai Cloud Managing Director dari DCB. Seminar ini dihadiri oleh para pelaku perbankan dan keuangan yang berminat untuk saling berbagi ilmu tentang menghadapi tantangan-tantangan dalam industri Fintech.

Pada awal diskusi, Setyo Harsoyo yang sudah berpengalaman dan berkecimpung di dunia Fintech menjelaskan mengenai kategorisasi Fintech menurut OJK. Fintech sendiri pertama kali muncul di tahun 2004 oleh Zopa, yaitu institusi keuangan di Inggris yang menjalankan jasa peminjaman uang, yang dewasa ini sudah merambah ke berbagai macam jenis aplikasi untuk berbagai macam jenis transaksi. Lebih lanjut, kategorisasi tersebut diantaranya startup pembayaran, peminjaman atau lending, perencanaan keuangan atau personal finance, Investasi ritel, pembiayaan atau crowdfunding, remitansi, dan riset keuangan.

Secara umum, Setyo Harsoyo mengatakan beberapa tantangan yang saat ini dihadapi oleh Fintech antaral lain yaitu lack of tech expert (IT expert), security best practice, continuously comply regulation, continuous innovationagile infrastructure. Tantangan-tantangan tersebut menjadikan para pelaku Fintech harus menemukan solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.

Siauw Nam Khong menyampaikan rekomendasi solusi yang dapat menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi pelaku fintech, yaitu:

  1. Scalability and flexibility, Fintech merupakan platform yang berkembang pesat dari waktu ke waktu. Ini berarti mereka membutuhkan infrastruktur yang dapat “tumbuh” bersama mereka. Layanan cloud mampu memberikan infrastructure yang scalable serta flexible untuk perkembangan Fintech.
  2. Potential for innovation, intinya menyatakan bahwa cloud adalah teknologi yang gesit, dan tanpa ketangkasan ini, beberapa kemajuan terbaru yang terlihat di industri Fintech tidak akan mungkin terjadi.
  3. New security features, terlepas dari kekhawatiran awal tentang keamanan dan perlindungan data, cloud telah terbukti aman jika terjadi tindakan pembobolan atau pencurian data.
  4. Self-service applications, di era serba digital ini, layanan harus bisa diberikan serta dijangkau kapanpun dan dimanapun yang menjadikan layanan cloud sangat dibutuhkan.
  5. Compliance, cloud provider memiliki sertifikat kepatuhan layanan cloud.
  6. Backup and Disaster Recovery Plan, dimana penyedia layanan selalu memilikinya, dan penting untuk mendapatkan disaster recovery plan terperinci dan memastikan infrastruktur digital Anda tetap berjalan.
  7. Redundant Cloud Datacentres; Datacenter milik penyedia layanan cloud harus bisa beroperasi saat terjadi badai, pemadaman listrik, atau bahkan hardware failure yang dapat mengganggu operasi bisnis.

Sepanjang jalannya acara, para peserta yang hadir terlihat begitu antusias. Ini terbukti dari banyaknya pertanyaan yang ditanyakan oleh peserta kepada pembicara sehingga baik dari pembicara maupun para peserta dapat saling bertukar pikiran. Seminar kali ini pun menjadi meriah dengan adanya doorprize menarik yang di bagikan kepada para peserta seminar yang beruntung.

Tentang Fintech Indonesia

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) berdiri pada tahun 2016 dan merupakan wadah bagi penyelenggara fintech untuk beradvokasi dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendorong Inovasi teknologi dan memperkuat daya saing industri fintech nasional. AFTECH telah secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada tanggal 9 Agustus 2019, berdasarkan POJK No. 13/2018.